BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPENDIDIKAN

UPT BLK Tuban Lindungi Peserta Pelatihan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

KIM Ronggolawe – UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban menggelar pembukaan pelatihan berbasis kompetensi angkatan pertama 2024 di aula BLK setempat, Selasa (27/02).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto beserta para kepala UPT BLK yang ada di wilayah kerja Jawa Timur.

Kepala BLK Tuban, Tri Wahyanto usai pembukaan mengatakan, pelatihan berbasis kompetensi kali ini ada 5 jenis pelatihan, yaitu; plate welder fcaw 3G, pemasangan instalasi otomasi listrik industri, pengoperasian mesin produksi, practical office advance, pembuatan roti dan kue.

“Masing-masing jurusan 16 peserta, sehingga total keseluruhan 80 peserta,” ucap Tri yang kembali di UPT BLK Tuban.

Mantan kepala UPT BLK Nganjuk itu menegaskan, peserta pelatihan ini adalah para pencari kerja dan korban pemutusan hubungan kerja. Dan peserta ini adalah mereka yang lolos dalam tahap seleksi dari total pendaftar 251 peserta.

“Kegiatan ini sudah berlangsung dan dilaksanakan selama 1 bulan,” timpal dia.

Diterangkan oleh dia, para peserta pelatihan ini juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan perlindungannya meliputi mulai peserta berangkat dari rumah hingga pulang dari tempat pelatihan.

“Harapannya, usai pelatihan peserta dapat memanfaatkan hasil pelatihannya untuk bekerja di dunia industri maupun dunia usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menambahkan, pada 2024 ini seluruh peserta pelatihan BLK sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungannya meliputi 2 program, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Riza sapaannya.

Harapan dia, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, siswa magang, pelatihan, praktik kerja wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan dan BLK ini menjadi contoh.

“Setiap perusahaan atau tempat magang agar mengikutsertakan dan menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai amanat Permenaker tersebut,” pungkas perempuan asli Semarang itu. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button