Momen Hari Jadi Ke-729, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Secara Simbolis Manfaat Klaim Bagi Ahli Waris
KIM Ronggolawe – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-729 Kabupaten Tuban, di alun-alun Tuban, Sabtu (12/11).
Pada peringatan HJT tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Tuban Riyadi, Forkopimda, Anggota DPRD Tuban, Kepala OPD, Camat, instansi vertikal, perusahaan, perbankan, Ketua Parpol dan Tokoh Masyarakat. Sebagai Peserta Upacara TNI, Polri, Pagawai Pemkab, PGRI, Mahasiswa, Organisasi Pemuda dan Pelajar.
Usai rangkaian upacara, Bupati Tuban didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban secara simbolis penyerahan manfaat klaim untuk ahli waris Kepala Desa Gadon Kecamatan Tambakboyo, Abdul Rozak.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Achmad Fatahuddin dalam keterangannya menyampaikan, almarhum berdasarkan data menjadi peserta Penerima Upah (PU) dari unsur perangkat desa dan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk kategori guru TPQ.
Dikatakan oleh Achmad, Almarhum Abdul Rozak meninggal dunia saat melaksanakan ibadah umroh pada tanggal 3 Oktober 2022. Sehingga proses klaimnya bisa berjalan lebih cepat dan hari ini secara simbolis telah diserahkan kepada ahli waris.
“Jadi cair 2 kali santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dikali dua,” terangnya.
Bukan hanya itu, sambung dia manfaat lainnya program BPJS Naker yang juga akan diberikan yaitu, manfaat beasiswa untuk 2 anak almarhum, dengan total maksimal Rp 174 juta.
“Kami imbau agar seluruh pekerja di Tuban bisa menjadi peserta, agar perlindungan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh semua orang,” harapnya. [CH/AM]