Mas Bupati Lantik Pimpinan Baznas Tuban Periode 2022-2027
KIM Ronggolawe – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, SE melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban periode 2022-2027 di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (20/12).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda, Sekda Budi Wiyana, Pimpinan OPD, Camat, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, serta Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Moh. Roziqi.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Bupati menyampaikan BAZNAS merupakan lembaga krusial yang telah banyak membantu pemerintah dalam usaha pengentasan kemiskinan.
“Krusial, karena apa yang tidak bisa di cover oleh pemerintah, bisa dilakukan oleh Baznas. Misalnya yang bersifat sangat mendesak,” ungkap Mas Bupati.
Namun, Mas Bupati meminta agar program penyaluran BAZNAS saat ini mulai menyasar pada program pemberdayaan masyarakat, agar muncul multiplier effect baik dibidang ekonomi, pendidikan hingga kesehatan, sehingga menciptakan masyarakat mandiri.
“Jika siklus ini bisa dikelola dengan baik, mana yang tadinya penerima boleh jadi akan menjadi pemberi zakat,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Mas Bupati berpesan agar Pemerintah dan Baznas terus beriringan dan bergandeng tangan, agar penerima tepat sasaran, dan tidak terjadi overlapping. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah dengan BAZNAS harus terus ditingkatkan.
Selain program pemberdayaan, BAZNAS harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan digitalisasi. Hal ini akan membantu dalam proses manajemen administrasi.
Lebih dari itu, ia mengingatkan agar program yang sudah bagus di era kepemimpinan sebelumnya bisa dimodifikasi lebih baik lagi. Ia mengusulkan, agar dalam kurun waktu satu bulan sekali untuk mengadakan kegiatan yang bisa melibatkan masyarakat. Hal tersebut juga bisa membangun trust dari masyarakat pada BAZNAS.
Sementara itu, Ketua Baznas Jawa Timur Moh. Roziqi dalam sambutannya berpesan, agar di kepemimpinan BAZNAS yang baru dapat langsung menjalankan program yang sudah direncanakan. Ia juga menekankan, agar BAZNAS Tuban segera membuat program pelaporan enam bulan sekali untuk Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurutnya, LAZ memiliki kewajiban untuk melaporkan perolehan dan menyalurkan jumlah zakat yang terkumpul. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab yang harus diketahui oleh pimpinan daerah. Apalagi untuk program pengentasan kemiskinan, harus melibatkan pemerintah.
“Program yang menyangkut kemiskinan harus melibatkan pemerintah,” katanya.
Sama seperti Mas Bupati, Roziqi menegaskan agar penyaluran zakat jangan hanya untuk konsumtif namun harus produktif.
“Agar mustahik atau penerima zakat lambat laun akan menjadi muzakki atau pemberi zakat”, tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar manajemen dan pelaporan harus transparan, agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi dengan Baznas.
Adapun Ketua BAZNAS periode tahun 2022-2027 diemban oleh Ir. Agus Suryanto, MM, M. Agr, Wakil ketua Bidang Pengumpulan adalah Drs mikrajul Huda, M.Pd.I, Wakil ketua dua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Achmad Mualim, Wakil ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan pelaporan sumartaja, S.Sos, serta Wakil ketua IV Bagian Administrasi, SDM dan Umum adalah Drs. Muhammad Ghufron, M.Si
Diketahui, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan rumah layak huni sebanyak 30 unit dari Baznas Jatim. [CH/AM]