BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWAPERTANIAN

Dipaketkan, Harga Pupuk Bersubsidi di Kerek Melambung

KIM Ronggolawe – Meski Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban memprediksi jika musim penghujan di tahun ini mundur hingga bulan November atau awal Desember akibat badai Elnino namun, antusias petani untuk berburu pupuk bersubsidi jelang musim tanam terasa tak surut.

Seperti yang terlihat di kios pupuk bersubsidi “Bolo Tani” yang ada di Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Jumat (06/10).

Terlihat para warga dengan antusias mengantre untuk mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska meskipun sistem pembelianya dengan cara dipaketkan dengan pupuk non subsidi, warga tetap mengaku bangga dan senang meskipun harus rela panas-panasan untuk mendapatkan pupuk dalam pengawasan pemerintah itu.

” Senang karena sudah dapat pupuk,” kata Sumit, salah satu petani asal Desa Wolutengah yang punya lahan di area Desa Kedungrejo tersebut.

Dalam pembelian pupuk hari ini Sumit, mendapatkan 10 zak pupuk baik yang bersubsidi maupun non subsidi dengn harga Rp2.040.000, selain itu menurut pengakuanya sistem pembelian pupuk bersubsidi harus disertai dengan pupuk non subsidi, dengan persyaratan lain menyertakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

” Sudah tenang kalau sudah dapat pupuk,” tutup pria yang mengaku memiliki lahan garapan 1,5 hektare tersebut.

Sementara itu pemilik kios resmi pupuk bersubsidi “Bolo Tani” Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek, Siti Dwi Warni saat dikonformasi mengatakan bahwa jatah yang diterima oleh kios sesuai dengan Rencana Definitif Kelompok (RDK) yang diusulkan oleh masing-masing Kelompok Tani.

Disamping itu, Siti Dwi Warni juga menjelaskan bahwa pembelian pupuk bersubsidi yang diharuskan dengan pupuk non subsidi adalah untuk memperkenalkan pupuk non subsidi kepada petani.

“Untuk memperkenalkan tambahan biar hasil panen tambah, perlu tambaham untuk nutrisi tanaman, kita memperkenalkan Phonska non subsidi, petani sudah sadar bahwa untuk pupuk Phonska Plus non subsidi hasilnya panenya lebih banyak, meskipun beratnya hanya 25 kilogram tapi manfaatnya lebih banyak dari yang 50 kilogram, ” kata Siti Dwi Warni.

Ditanya soal apakah ada anjuran tentang sistem penjualan pupuk bersubsidi dengan non subsidi dijual secara bersamaan, perempuan yang juga berprofesi sebagai seorang pendidik Taman Kanak -kanak (TK) di desa tersebut menjelaskan jika kedepan kemungkinan pupuk bersubsidi akan dikurangi sehingga untuk mengatasi kekurangan pupuk sehingga hasil panen tidak seimbang jadi pemerintah mengenalkan prodak non subsidi tersebut.

“Masyarakat sebenarnya tahu bahwa hasil (manfaat) dari pupuk non subsidi tersebut punya hasil lebih dan lebih, ” tutupnya.

Diketahui, Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250,00 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300,00 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300,00 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao. [AM/HA]

 

 

Related Articles

Back to top button