Kapolres Tuban Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
KIM Ronggolawe – Upacara Serah terima jabatan kembali di gelar oleh Polres Tuban, kali ini Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., hari ini diserah terimakan kepada Iptu Riyanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jenu, selanjutnya Tomy Prambana akan bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan skep jabatan dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (28/10/23) sore.
Selain Kasat Reskrim, Kasat lantas yang sebelumnya dijabat AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., juga ikut dalam serah terima jabatan, ia digantikan oleh AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., Ayip sendiri merupakan wajah lama yang kembali menjabat di Tuban, sebelumnya pada tahun 2015 pernah menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas polres Tuban, AKP Kadek sendiri akan menjalankan tugas yang baru di Divpropam Polri.
Sementara itu Iptu Wachid Nurcahyo yang sebelumnya mengemban jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Jenu Polres Tuban.
Usai pimpin upacara serah terima jabatan, Suryono menyampaikan harapannya kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya yang notabene tidak asing dengan kabupaten Tuban agar segera menyesuaikan serta beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawabnya yang baru.
“Segera menyesuaikan diri dan menyesuaikan terhadap tempat tugas yang baru dan segera running tugas-tugas kedepan” harapnya.
Kepada pejabat lama Kapolres Tuban mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya selama menjabat di Polres Tuban, serta berpesan untuk selalu berbuat yang terbaik untuk institusi Polri.
“Harapan saya semoga sukses ditempat yang baru, ukirlah prestasi untuk nama baik Polri” pesan Suryono.
Menurut Suryono penyelesaian perkara merupakan hal yang paling utama, ia berharap dalam kepemimpinan pejabat yang baru tidak ada komplain maupun ketidakpuasan terkait dengan pelayanan penyidik terhadap laporan dari masyarakat, ia berharap kepada Kasat Reskrim yang baru agar penyelesaian perkara yang ditangani minimal mencapai 80 persen.
“Jika laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti justru akan menambah beban Kepolisian dan citra kepolisian jadi tidak baik” tuturnya.
Terkait dengan lalulintas, Suryono menjelaskan bahwa kabupaten Tuban dilalui oleh jalur Pantura yang ramai sehingga angka kecelakaan lalulintas cukup tinggi, untuk meminimalisir hal itu terjadi menjadi tanggung jawab Kasat lantas yang baru.
“Segera lakukan langkah-langkah baik edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan berlalulintas maupun etika di jalan raya” tutupnya. [CH/AM]