BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Pastikan Pelayanan Umum di Desa Berjalan Baik, Camat Kerek Sosialisasi Layanan Adminduk

KIM Ronggolawe – Sedikitnya 100 warga Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, mengikuti Diseminasi Layanan Adminduk dan Perizinan Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Camat, di balai setempat, Selasa (12/12).

Dalam kegiatan tersebut Camat Kerek, Nanang Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberika sosialiasi terhadap masyarakat tentang kemudahan mengurus layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bagi masyarakat Kabupaten Tuban serta memastikan pelayanan umum di desa berjalan dengan baik sesuai harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

” Kegiatan ini memastikan bahwa pelayanan adminduk dan pelayanan umum di desa – desa di Kecamatan Kerek berjalan dengan lebih baik dan selalu meningkat, ” ucap Camat Kerek.

Selain itu mantan Sekcam Tambakboyo tersebut juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut juga dalam rangka untuk menindaklanjuti program yang telah diluncurkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, setahun lalu yang diberi nama ” Cedak Mas (Cepat Dekat Masyarakat) ” yang merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan adminduk cukup hanya di kantor kecamatan.

“Satu di antara program yang menjadi fokus Mas Lindra adalah mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Jika sebelumnya harus mengantre di kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, kini cukup di kecamatan.” jelas Camat Nanang.

Nanang juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat ingiin mengurus dokumen kependudukan meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran/kematian, pindah datang bisa langsung dicetak di kecamatan.

Di tempat yang sama Kepala Desa Kedungrejo, Sugiono berpesan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan “Cedak Mas”, itu.

” Dengan adanya pelayanan adminduk yang mudah dan cepat ini saya berharap tidak ada lagi masyarakat Kedungrejo yang mengeluh tentang mengurus dokumen-dokumen kependudukan, mari kita manfaatkan inovasi ini, “ajak Kepala Desa.

Diakhir sambutanya Kades Sugiono juga berpesan kepada undangan yang hadir untuk menyebar luaskan informasi yang didapat hari ini kepada warga lainya agar semua warga Desa Kedungrejo dapat memanfaatkan program “Cedak Mas” yang diluncurkan oleh Bupati Tuban pada 22 Desamber 2021 dan mulai berlaku pada Januari 2022 itu. [AM/HA]

Related Articles

Back to top button