KPU Tuban Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
KIM Ronggolawe – KPU Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024, di front one hotel Tuban, Rabu (10/07).
Ketua KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam kegiatan ini KPU menginformasikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk penerimaan pendaftarannya pada 27 – 29 Agustus 2024,” sambung komisioner asal Rengel itu.
Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan Parpol, OPD dan puluhan undangan lainnya itu, Zakiyah juga menjelaskan tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi Paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Parpol.
“Harapannya usai kegiatan ini Paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” harap dia.
Dari keterangannya, hingga saat ini belum ada satu pun Parpol yang melakukan konsultasi ke KPU Tuban terkait hal tersebut. [CH/AM]