BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Pencabulan

KIM Ronggolawe –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban ungkap beberapa kasus yang menonjol di Kabupaten Tuban, di antaranya kasus pencurian motor dan kasus pencabulan. Kamis (16/01).

Wakapolres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan ada 3 kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Tuban dan dari kasus tersebut ada 4 tersangka yang telah diamankan.

“Adapun kasus yang pertama yakni pencurian dengan kekerasan atau jambret, pencurian dengan pemberatan yang beberapa hari lalu terjadi di GOR Tuban, kemudian kasus pencabulan di Widang,” ujar Kompol Herry Moriyanto Tampake.

Pria yang akrab disapa Herry ini juga menjelaskan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret tersangka AL MFD (29) residivis 4 kali ini diamankan saat mencuri di TKP Soko.

Sedangkan, untuk kasus pencabulan di Widang tersangka AR (40) oknum guru diamankan saat mencoba melakukan pelecehan terhadap korban AO yang berada di kelas dengan memegang payudaranya.

“Terakhir kasus yang sangat meresahkan di GOR Tuban beberapa hari lalu dengan modus mencongkel sepeda motor yang terparkir, tersangkanya sepasang kekasih,” terang Herry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander masih akan mendalami motif sepasang kekasih tersebut. Namun, dengan hasil modusnya tersebut tersangka mendapatkan 3 buah handphone yang diletakkan di jok motor.

“Sepasang kekasih ini berinisial JS (24) asal Blora Jawa Tengah dan AIPS asal Lamongan,” pungkasnya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button