BERITA KIM RONGGOLAWEPENDIDIKANPERISTIWA

Peringati Hakordia, Kejaksaan Negeri Tuban Beri Penyuluhan Hukum Ratusan Pelajar

 

KIM Ronggolawe – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri Tuban menggelar penyuluhan hukum di aula SMAN 1 Tuban, Selasa (12/12).

Kegiatan yang menggandeng Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Tuban-Bojonegoro itu, diikuti ratusan pelajar dan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Tuban, meliputi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 2 Tuban.

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro usai kegiatan mengatakan, ini adalah rangkaian Hakordia yang dilaksanakan oleh Kejari Tuban sesuai perintah Kajari.

“Kita melaksanakan soaialisasi atau penyuluhan hukum terkait budaya antikorupsi yang harus digencarkan kepada generasi muda khususnya lingkungan pelajar,” ujar Muis.

Sebab menurut pria asli Solo ini, generasi muda nantinya akan menjadi penerus bangsa. Yang mana nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak awal.

“Melalui sosialisasi ini kita juga kenalkan peran kejaksaan, penanaman nilai-nilai antikorupsi pada pelajar, dan aspek-aspek tindak pidana korupsi,” timpal dia.

Harapannya, ke depan Indonesia dapat terhindar dari korupsi, para pelajar juga mengenal apa saja yang harus dihindari agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kasi Pendidikan SLTA pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tuban dan Bojonegoro, Maskun menambahkan, Kantor Cabang Disdik Jatim sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejari Tuban ini.

“Mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini dan akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang,” imbuh Maskun.

Dengan begitu, terang dia penyuluhan hukum ini dapat menjadikan lingkungan pelajar paham dan tahu apa itu korupsi. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button