Keamanan Kondusif Tarlingtune Malam ,Jalan Terus
KIM Ronggolawe – Kerek, Seperti yang sudah di janjikan oleh pihak Polsek Kerek, beberapa waktu yang lalu, bahwa pihak pemangku wewenang di wilayah hukum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan mediasi terkait aturan pementasan musik dangdut Tarlingtune di wilayah Kerek pada malam hari, hari ini Senin (01/08) bertempat di Musholla Mapolsek Kerek, sejumlah produser musik dangdut di wilayah Kecamatan Kerek melakukan rembuk bersama terkait dengan acara pementasan musik dangdut di malam hari.
Acara yang di kemas dalam forum silaturrohim tersebut di hadiri langsung oleh Kapolsek Kerek AKP Tamami, serta Kasi Tranrip Kecamatan Kerek, Danramil dan sejumlah produser musik dangdut di Kecamatan tersebut.
Dalam acara tersebut Kapolsek Kerek menyampaikan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus bisa berperan aktif untuk menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kita, terutama kita harus bisa menjaga kenyamanan dan juga ketertiban di saat pementasan Tarlingtune di malah hari, lebih lanjut Kapolsek menganjurkan apabila dalam sebuah pementasan tersebut supaya di usahakan agar para penyanyi ataupun artis bisa memposisikan cara berbusananya sesuai dengan adat ketimuran sehingga tidak memancing tindakan asusila ” Kita berharap dalam pementasan tersebut agar tidak menampilkan busana yang seronok,karna di dalam pementasan tersebut juga banyak anak anak di bawah umur yang menyaksikan pertunjukan tersebut” Tambahnya.
Selain terkait dengan praktek di dalam sebuah pementasan Kapolsek Kerek juga menghimbau agar para produser musik dangdut di Kerek bisa mentaati segala peraturan yang sudah di buat baik dari pihak Polsek sendiri maupun dari dinas terkait yang menangani kesenian di Tuban.
Dalam pertemuan tersebut yang sifatnya kekeluargaaan Kapolsek Kerek juga menerima masukan masukan dan juga kritisi dari yang hadir guna menciptakan kebersamaan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pementasan teraebut.
” Kami berharap agar pihak Polsek dan juga pihak Muspika bisa menertibkan bagi para produser dangdut yang mentas di Kerek, agar apabila mengajukan perijinan di sertai dengan Advis, karena ini termasuk sebuah pembelajaran penertiban administrasi” Ucap Arman selaku Big Boss dari grub dangdut New Armada tersebut.
Menanggapi hal ini Kasi Trantrip Kerek Aripin Mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan usulan tersebut,dan akan menyampaikan kepada pihak pemerintahan Kecamatan serta akan meneruskanya ke pihak Desa agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi sesama pemilik grub musik dangdut tersebut.
” Kami akan meneruskan informasi ini dan sekaligus akan kami himbau kepada pihak Perangkat Desa yang menangani perijinan agar menyertakan Advis dalam pengajuan perijinan pementasan” Tambahnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Kerek,untuk mengupayakan penyertaan Advis dalam setiap pengajuan perijinan.
Acara yang berjalan santai kurang lebih 3 jam tersebut ahirnya menyepakati bahwa pementasan dangdut Tarlingtune di malam hari tetap di perbolehkan berjalan,namun dengan sebuah catatan agar semua pihak bisa mengkondisikan keamanan,kenyamanan,dan ketertiban baik bagi para pelaku sendiri maupun bagi para pengunjung yang menikmati hiburan tersebut [AM]