BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

MUI Kerek, Resmi Di Kukuhkan

MUI Kerek

KIM Ronggolawe –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban masa khidmad 2016-2021, hari ini Kamis, (20/10) telah resmi di kukuhkan.

Bertempat di pendopo Kecamatan acara yang di hadiri oleh pengurus MUI tingkat desa, dari 17 desa yang tersebar di Kecamatan tersebut, juga di hadiri oleh Muspika, Kepala Desa se Kecamatan Kerek, serta sejumlah undangan lainya.

Dalam kesempatan tersebut Camat Kerek Drs. Rohman Ubaid menyampaikan, bahwa untuk membangun umat harus dilandasi dengan bersatunya antara Ulama’ dan Umaro’ agar semuanya bisa berjalan seirama.

“Program apapun oleh MUI dalam pelaksananaya akan di sinergiskan, mulai dari kecamatan sampai desa, begitu pula sebaliknya” Kata Camat dalam sambutanya.

Selain itu Camat juga menegaskan bahwa Desa pinggiran yang belum tersentuh oleh pihak terkait, layak di perjuangkan apabila ada program dari MUI atau Kecamatan.

Pendorongan pembuatan Mushola dan TPQ, di utamakan untuk kawasan pinggiran serta pihak Pemerintah Kecamatan akan selalu terbuka dalam kegiatan MUI Kerek ini “.

Sementara itu Pengurus MUI Cabang Tuban K. Fatchur Rohman dalam arahanya menegaskan pentingnya MUI dalam kehidupan bermasyarakat, karena sebagai wadah bagi Ulama’ dan Umaro’ untuk bermusyawarah, khususnya dalam menentukan kehalalan dari produk makanan dan minuman.

” MUI di bentuk di era Orde Baru, untuk menyikapi kenakalan para pengusaha makanan dan minuman yang sering memanfaatkan segala cara untuk meraih keuntungan” Ujar Fathur Rohman. [AM]

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button