Polsek Kerek Giat Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba
KIM Ronggolawe – Dalam rangka untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kerek Kabupaten Tuban, jajaran Polsek Kerek Jumat, (21/10) melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya minuman keras (Miras) serta penyalahgunaan Narkoba, di sejumlah Desa di Kecamatan Kerek.
Kegiatan rutin yang di selenggarakan oleh Polsek Kerek tersebut di awali di sebuah warung milik Kasimah (65) warga RT 01 RW 01 Dusun Karangmulyo Desa Karanglo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan minuman keras, namun petugas hanya menjumpai sejumlah botol yang berisikan Toak.
Disamping itu Polsek Kerek juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung, agar tidak menjual minuman keras, serta memberikan sosialisasi kepada pelanggan warung tentang bahayanya minuman keras terlebih Narkoba.
Sementera itu Kapolsek Kerek AKP Tamami saat di konfirmasi reporter kimronggolawe.com menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan rutin ini bertujuan untuk meminimalisir beredarnya minuman keras serta Narkoba dan sekaligus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tenang bahayanya mengkonsumisi kedua barang haram tersebut..
“ Harapan kita melaksanakan kegiatan seperti ini supaya masyarakat memahami dan mengerti tentang bahayanya mengkonsumsi minuman keras, dan jangan sampai ada masyarakat kita yang menggunakan Narkoba “ Ujar Kapolsek kepada kimronggolawe.com.
Agendanya Polsek Kerek akan menyelenggarakan kegiatan seperti ini rutin ke seluruh pelosok desa di Kecamatan Kerek. [AM]