BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Bupati Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017 Kepada DPRD Tuban

KIM Ronggolawe – Bupati Tuban, H. Fathul Huda dihadapan pimpinan, anggota DPRD, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dan stakeholder terkait membacakan pengantar nota keuangan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (30/05).

Bupati Huda pada awal sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD Tuban pimpinan HM. Miyadi, S.Ag, MM yang telah ikut mengantarkan Kabupaten Tuban meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia beberapa hari yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban 2017.

“Predikat opini WTP tahun ini merupakan yang ke 4 (empat) kalinya diterima oleh Pemkab Tuban, maka kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat luas,” ucap Bupati dua periode ini.

Bupati asal Kecamatan Montong ini menambahkan, pelaksanaan APBD Kabupaten Tuban anggaran 2017 selalu diusahakan agara tetap berpijak pada angka-angka yang telah dianggarkan, dan dilaksanakan menurut ketentuan dan prosedur yang berlaku, karena melalui anggaran itulah DPRD dapat melaksanakan salah satu fungsi pengawasan terhadap apa yang akan dan telah dilaksanakan oleh Eksekutif.

Namun demikian, menurut bupati ini tidak lepas dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, sehingga apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai antara rencana dengan realisasinya, semata-mata adalah disebabkan karena menyesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Huda menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara garis besar dan pokok laporan keuangan Pemkab Tuban tahun 2017, meliputi Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp. 2,3 Triliun, atau lebih besar dari anggaran sebesar Rp. 2,2 Triliun atau ada lebih anggaran sebesar Rp. 100 Miliar atau 104 Persen.

Dari sisi belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp. 2,5 Triliun dan terealisasi Rp. 2,3 Triliun, atau kurang dari anggaran sebesar Rp. 176 Miliar atau 93 persen. Berdasarkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 2,37 Triliun dan realisasi belanja daerah Rp. 2,36 Triliun maka diperoleh surplus hampir sebesar Rp. 10 Miliar ditambah pembiayaan Netto sebesar Rp. 265 Miliar lebih maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2017 sebesar Rp. 275 Miliar lebih.

Usai membacakan laporan pertanggungjawaban nota keuangan APBD 2017, selanjutnya Bupati Huda menyerahkan sepenuhnya berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ini, untuk dibahas dan ditetapkan dalam waktu dekat menjadi Peraturan Daerah. [CH/AM].

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button