Pencurian Berujung Amuk Massa, Ini Himbauan Kasat Reskrim Polres Tuban
KIM Ronggolawe – Pasca kejadian amuk massa yang mengakibatkan korban meninggal yang diduga pelaku pencurian, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto memberikan himbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Rabu (13/06).
Saat memberikan keterangannya di depan awak media, perwira asli Madiun itu mengatakan, kejadian yang di Semanding Sabtu lalu (09/06) dengan korban meninggal Sukadi 62 tahun (diduga mencuri pisang) 2 orang pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sedangkan kejadian di Merakurak, Minggu (10/06) yang juga menewaskan korban Karep 34 tahun warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, yang diduga pelaku pencurian ayam yang meninggal diamuk massa, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan keterangan dari para warga yang berada di TKP untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Atas kedua kejadian tersebut diatas, pihaknya menghimbau kepada masyarakat di “Bumi Wali” julukan Kabupaten Tuban apabila mendapati kasus pencurian, baik itu pencurian di rumah, di jalan atau di tempat lainnya, silakan diamankan namun jangan dilakukan tindakan main hakim sendiri.
“Silakan laporkan kepada petugas kepolisian di Polsek terdekat atau call center Polri 110 layanan bebas pulsa,” terang mantan Kasat Reskrim Gresik ini.
Pihaknya menegaskan, jadi siapapun yang main hakim sendiri, pasti akan dijerat hukum sendiri juga, karena hal tersebut sangat tidak dibenarkan. [CH/AM]