BERITA KIM RONGGOLAWE

KPH Parengan Tuban Pilot Project Penangkaran Rusa Jenis Timor

KIM Ronggolawe – Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan Kabupaten Tuban menjadi Pilot Project atau percontohan penangkaran satwa rusa yang merupakan jenis hewan langka yang dilindungi.

Penangkaran rusa Jenis Timor (Cervus timorensis) tersebut bertempat di Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Desa Molo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai usaha untuk penambahan populasi satwa liar di kawasan hutan.

Menurut Administratur KPH Parengan Badaruddin Amin. S. HUT di lokasi penangkaran mengatakan, KPH Parengan cocok untuk di jadikan pilot project pemeliharaan dan perkembangbiakan satwa rusa.

“Selain areal hutan, lokasinya juga sangat cocok dan menunjang untuk pemeliharaan rusa-rusa ini,” ungkap Badaruddin, Rabu (15/08) di lokasi penangkaran.

Ia melanjutkan, panangkaran rusa yang berada di KPH Parengan tersebut awalnya didatangkan dari tiga tempat yang ada di Jawa timur dan Jawa tengah yakni 20 ekor dari KPH Blitar 11 ekor dari KPH kudus dan satu ekor dari KPH ngawi pada 2014 silam.

Dalam kurun waktu 4 tahun ini, pihaknya mengaku jumlah Rusa Timor yang dipelihara KPH Parengan bertambah menjadi 42 ekor dengan rincian 34 Ekor ditangkarkan di BKPH Malo dan 8 ekor ditangkarkan di BKPH Wisata Prataan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

“Perkembangbiakanya cepat, karena pemeliharaan rusa Timor ini sangat mudah dan makanannya tidak susah, bisa rumput, ubi jalar juga konsentrat,” tandasnya

Penangkaran Rusa Timor yang diresmikan pada tanggal 25 Mei 2014 oleh Bupati Bojonegoro H. Suyoto tersebut bagian dari kerjasama antara tiga lembaga yaitu Perhutani KPH Parengan, Pemerintahan kabupaten Bojonegoro dan PT Pertamina.

Badaruddin mengatakan, kedepan akan diadakan kerjasama dengan pemerintahan desa dan Komunitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di KPH Parengan Tuban maupun Bojonegoro untuk mengembangkan penangkaran Rusa.

Hal ini dilakukan, agar kedepan ada pengelolaan yang bisa menjadikan penambahan masukan bagi lembaga tersebut dengan dikelola menjadi wisata. “Akan diadakan semacam perjanjian penangkaran rusa untuk dipelihara oleh LMDH tapi harus ada pengawasan dari desa setempat,” pungkasnya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button