BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

AKSI DAMAI, WARGA MOJOAGUNG BERI DUKUNGAN KEJARI 

KIM RONGGOLAWE – Sejumlah masyarakat desa Mojoagung yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GARUK)  melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tuban, Selasa (18/09/2018).

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang ini terkait kasus yang dialami Kepala Desa Mojoagung (SN) dan suaminya yang diduga terjerat korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Koordinator Aksi, Ainun Na’im dalam orasinya mengatakan warga mendukung upaya Kejari untuk menyelesaikan perkara korupsi tersebut. Para penyidik diminta tidak takut akan adanya intervensi dari beberapa pihak, mengingat kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat pemerintahan.

“Kasus tersebut bukan termasuk mal administrasi (kesalahan administrasi). Kasus tersebut terbukti tindak pidada korupsi dan sudah merugikan Negara, kami berharap Kejari dapat menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pinta Ainun yang juga Aktifis Penyuluh Anti Korupsi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi ketika menemui massa menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan warga kepad Kejari Tuban. Terkait dengan kasus tersebut, Kejari Tuban berjanji akan menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan standard prosedur yang berlaku.

Massa yang kemudian juga ditemui Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono menerangkan bahwa Pemkab Tuban mendukung penuh rangkaian proses hukum yang dijalankan oleh Kejari Tuban.

Selain itu, penyelidikan dan penegakan menjadi kewenangan dari Kejari Tuban sehingga Pemkab Tuban tidak akan ikut campur dalam proses penyelidikan perkara korupsi DD dan ADD tersebut.

“Dalam hal ini, Pemkab Tuban tidak memiliki substansi apapun untuk ikut campur dalam proses tersebut. Pemkab Tuban juga tidak akan melakukan intervensi apapun mengenai kasus korupsi tersebut,” tegas Joko.

Pada kesempatan itu, perwakilan demonstran menyerahkan tuntutan dan petisi terkait kasus yang merugikan Negara sebesar kurang lebih 150 juta. Setelah mendapat penjelasan dari Kejari dan Pemkab Tuban, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (CH/AM)

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button