Bupati, Wabup dan Sekda Sidak Ujian Perangkat Desa
KIM Ronggolawe – Setelah akhir tahun 2017 lalu dilaksanakan, Ujian Perangkat Desa kembali digelar serentak oleh Pemkab Tuban, Kamis (13/09) di 61 Desa di 20 Kecamatan Se-Kabupaten Tuban. Pada tahun ini ujian di ikuti oleh 602 orang pelamar yang memperebutkan 64 kuota Perangkat Desayang terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kadus).
Untuk memastikan proses ujian berjalan dengan baik, Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana mengadakan peninjauan langsung atau sidak ke beberapa lokasi Ujian berbeda. Bupati melaksanakan sidak di Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, sedangkan Wabup melaksanakan Sidak di Kecamatan Semanding, Grabagan dan Rengel. Sementara itu, Sekda melangsungkan sidak di Kecamatan Montong dan Singgahan.
Dalam kesempatan sidak ini Bupati merasa bersyukur atas terselenggaranya ujian perangkat desa yang berjalan dengan tertib, Bupati berharap ujian ini dapat dilakukan penyeleksian dan koreksi yang jujur, transparan sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak terkait dan tidak meninggalkan permasalahan dikemudian.
Bupati memastikan ujian perangkat desa kali ini tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Dari proses awal pembuatan soal sampai ujian berlangsung berjalan sesuai aturan yang ada.
Senada dengan itu, dalam kunjungannya, Wakil Bupati Tuban juga mengatakan bahwa ujian perangkat desa berjalan dengan baik dengan pengamanan dan pengawasan maksimal dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). Wabup juga menegaskan bahwa soal dan kunci jawaban dikirim terpisah dengan jadwal berbeda.
Proses pengiriman soal ke lokasi ujian dilakukan pukul 06.00 atau 2 jam sebelum pelaksanaan ujian. Sedangkan kunci jawaban mulai dikirim pukul 10.00 WIB. “Proses distribusi soal maupun kunci jawaban mendapatkan pengawalan melibatkan unsur Polri, TNI, dan panitia pelaksana ujian perangkat desa,” tegas Wabup asal Rengel ini.
Wabup menambahkan bahwa untuk konten soal pada ujian kali ini juga cukup kualified untuk menghasilkan perangkat desa yang berkualitas guna menjawab tantangan yang semakin kompleks saat ini, seperti dalam pengelolaan ADD dan DD yang jumlahnya sangat besar. Wabup memastikan bahwa proses koreksi akan langsung dilakukan setelah ujian selesai dan hasilnya-pun akan langsung diumumkan. Hal ini guna mengantisipasi adanya persepsi negatif di masyarakat. Setelah proses penilaian selesai, jika diketemukan adanya dua nilai atau lebih yang sama untuk posisi yang sama, maka akan dilakukan tes ulang. Maksimal 7 hari setelah pelaksanaan ujian hari ini, terang Wabup.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana yang melangsungkan sidak di Kecamatan Montong dan Singgahan menyatakan bahwa pelaksanaan ujian terpantau lancar dan berjalan kondusif. Sekda juga menyempatkan berdialog dengan panitia ujian di kedua lokasi tersebut. Hasilnya, tidak diketemukan adanya tindak kecurangan selama proses ujian berlangsung.
Diketahui, dalam seleksi perangkat desa tahun ini jika dirinci jumlahnya terdapat 4 lowongan Sekretaris Desa (Sekdes) yang diperebutkan 46 Orang, 26 Lowongan Kepala Urusan (Kaur) yang diperebutkan 244 Orang, 17 Lowongan Kepala Seksi (Kasi) yang diperebutkan 153 Orang dan 17 Lowongan Kepala Dusun (Kadus) yang diperebutkan 158 Orang. Jika dilihat dari jumlah desa disetiap Kecamatan yang melaksanakan ujian perangkat Desa, jika dirinci terdapat 1 Desa di Kecamatan Kenduruan, 5 Desa di Kecamatan Jatirogo, 2 Desa di Kecamatan Bangilan, 1 Desa di Kecamatan Bancar, 2 Desa di Kecamatan Senori, 2 Desa di Kecamatan Tambakboyo, 4 Desa di Kecamatan Kerek, 4 Desa di Kecamatan Parengan, 6 Desa di Kecamatan Montong, 4 Desa di Kecamatan Soko, 2 Desa di Kecamatan Jenu, 4 Desa di Kecamatan Merakurak, 3 Desa di Kecamatan Rengel, 5 Desa di Kecamatan Semanding, 2 Desa di Kecamatan Tuban, 4 Desa di Kecamatan Plumpang, 3 Desa di Kecamatan Palang, 4 Desa di Kecamatan Widang, 4 Desa di Kecamatan Grabagan dan 1 Desa di Kecamatan Singgahan. [CH/AM]