Kapolres Tuban Terima Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak
KIM Ronggolawe – Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menerima penghargaan sebagai Kapolres Peduli Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketuanya yaitu Arist Merdeka Sirait usai mengisi forum diskusi “Memutus Mata Rantai Kejahatan Terhadap Anak” di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (17/10).
Acara yang dihadiri ratusan pelajar dan mahasiswa di Tuban tersebut juga dihadiri jajaran Forkopinda Tuban serta jajaran Polres dan Polsek yang ada di Bumi Wali Tuban.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, dirinya sangat kagum sekali, selain rutin bekerja sebagai penegak hukum Polres Tuban masih rutin memberikan perhatian sosial. Hal itulah yang sangat menarik perhatian bagi KOMNAS Perlindungan Anak.
Selain itu, menurut aktivis perlindungan anak ini, bagaimana Polres Tuban mengajak Bhayangkari jemput bola memberikan Akte Kelahiran bagi anak-anak keluarga kurang mampu. “Ini terlihat sederhana, namun bagi Komnas Perlindungan anak itu hal yang sangat penting, karena itu adalah dasar bagaimana hak anak diakui oleh negara. Kemudian soal kesehatan, santunan juga, itu untuk menjawab permasalahan-permasalahan sosial,” ungkap pria yang sudah 8 tahun menjabat ketua Komnas Perlindungan Anak ini.
Baginya, penghargaan tersebut bukan “ujug-ujug” diberikan tanpa sebab kepada Kapolres Tuban, sehingga bisa menjadi motivasi supaya semua para penegak hukum selain rutin sebagai penegakan hukum juga kepedulian sosial, itulah yang menjadi kriteria penilaian pemberian penghargaan tersebut.
“Tidak sembarangan Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan, jadi kriteria-kriteria kepedulian sosial itulah indikator jawabannya, seperti program pembuatan akte lahir, memberikan perhatian khusus kepada anak-anak penyandang hidrosefalus, anak gagal ginjal dan sebagainya,” terang pria kelahiran 17 Agustus 1960 itu.
Sehingga, sekali lagi pihaknya menegaskan bahwa penghargaan ini memiliki kriteria penilaian tersendiri dari Komnas Perlindungan Anak dengan mengedepankan prespektif perlindungan anak.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepadanya. “Itu bukan individu penghargaan atau personality seorang Nanang atau Kapolres tetapi untuk Polres Tuban. Ke depan, pihaknya melalui program Polres Tuban Peduli akan terus berkelanjutan,” janji Kapolres yang bertugas di Tuban sejak April 2018 ini.
Ditanya terkait penegakan hukum kekerasan terhadap anak, perwira asal Bojonegoro ini mengaku tak segan-segan memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan. “Jangan main-main di Bumi Wali Tuban, Warning kalau saya masih Kapolresnya, catat itu,” tegas Kapolres.
Terkait angka kejahatan terhadap anak, pihaknya mengaku terjadi penurunan angka hingga 50 persen, jika pada tahun 2017 sebanyak 27 kasus, pada tahun 2018 ini hanya 14 kasus. Itu berkat rutinnya Polres sosialisasi dan memberikan edukasi hingga ke sekolah-sekolah. [CH/AM]