Nikah Massal HJT Ke-725 Diikuti 12 Pasang Pengantin
KIM Ronggolawe – Bupati Tuban bersama Wabup menjadi saksi pernikahan pengantin pada kegiatan Nikah Massal yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tuban, di Masjid Agung Tuban, Selasa (13/11).
Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat memberikan khutbah nikah menyampaikan apresiasi kepada Bagian Kesra dan Kemenag Tuban yang telah bekerja sama dalam menyelenggarakan nikah massal tahun ini. Kegiatan ini, lanjut Bupati, memiliki banyak makna. Diantaranya memfasilitasi bagi masyarakat Kabupaten Tuban yang hendak menikah, namun terkendala biaya.
Bupati Huda menyampaikan kata Nikah dalam bahasa arab terdiri dari 4 huruf, dimana setiap huruf memiliki makna. Pertama, huruf nun yang berarti niat. Dalam sebuah pernikahan harus diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah. Di samping itu, setiap pernikahan harus diniatkan sampai akhir hayat. “Pernikahan juga harus mampu membangun cinta kepada Allah,”
Huruf kedua adalah kaf berarti kaifiyah. Pada setiap pernikahan harus memenuhi syarat-syarat pernikahan baik secara agama maupun negara. Dengan terpenuhinya syarat tersebut maka akan mempermudah dalam hal pendataan maupun administrasi.
Huruf ketiga yaitu alif yang memiliki arti ulfah atau kasih sayang. Pernikahan yang dibangun harus mampu mewujudkan kasih sayang pasangan tersebut. Huruf keempat adalah ha yang berarti hikmah. Maksudnya, di setiap pernikahan akan membawa hikmah dan manfaat bagi yang melaksanakan, keluarganya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini menjelaskan bahwa dalam mengarungi pernikahan pasti akan ada permasalahan. Permasalahan tersebut diselesaikan secara bersama-sama. Harus mengedepankan solusi terbaik dan pasrahkan kepada Allah.
Bupati berpesan agar dalam menjalani kehidupan pernikahan harus membesar-besarkan kebaikan pasangan dan menyembunyikan kekurangan pasangan. “Jangan terlalu sering mengomentari pasangan tapi lebih banyak memuji pasangan. Serta, jangan selalu minta dipahami, tapi harus saling memahami,” terang Bupati.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, S.STP., menuturkan bahwa nikah massal tahun ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-725 Kabupaten Tuban. Nikah massal tahun ini diikuti sebanyak 12 pasangan yang berasal dari beberapa wilayah di kabupaten Tuban. “Pasangan pengantin mendapat mahar uang dan perlengkapan sholat. Seluruh biaya ditanggung Pemkab Tuban,” pungkas mantan Camat Semanding ini. (CH/AM)