BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Lagi, Tuban Jadi Tuan Rumah Rakor Kerukunan Umat Beragama

KIM Ronggolawe – Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jatim gelar kegiatan Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama, Selasa dan Rabu (14 & 15/05) di Hotel Fave Tuban Jatim.

Dalam laporannya, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jatim Moh. Ersyad memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang indeks kerukunan umat beragama dari berbagai aspek bagi para pengambil kebijakan dan pengurus FKUB. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

“Indeks kerukunan umat beragama Jawa Timur tahun 2017 menduduki peringkat ke 21 dengan nilai 70,04 dan di tahun 2018 meningkat ke peringkat 19 tapi nilainya turun menjadi 70,03 dan ini masih di bawah nilai rata-rata nasional yakni 70,90 ” jelasnya.

Sementara itu Plt. Kakanwil Kemenag Jatim Moch. Amin Mahfud menyampaikan bahwa keadaan hubungan sesama umat beragama yang di landasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

” Tiga hal yang sangat mendasari Kerukunan Umat Beragama itu terletak pada tiga kunci, yakni toleransi, kesetaraan dan kerjasama,” jelas lulusan fakultas Dakwah Uinsa Surabaya ini.

Ada 4 hal penting yang harus dirumuskan dalam rapat koordinasi ini. Beliau berpesan agar tidak terjadi simpang siur program, agar koordinasi terarah secara baik, agar adanya kesepakatan bersama untuk melaksanakan tugas, dan adanya kesadaran melaksanakan tanggung jawab.

“Saya mengharapkan agar program terarah dengan baik, itulah gunanya rapat Koordinasi, oleh karena itu harus dirumuskan rekomendasi apa yang harus dicetuskan, didiskusikan dan harus ada panduan kita untuk mencapai kesepakatan,” lanjutnya.

Menurutnya kesepakatan berasama itulah yang menjadi tugas di daerah untuk dilaksanakan. Setelah kesepakatan harus ada kesadaran untuk melaksanakan tanggung jawab secara bersama-sama. Ia juga meminta untuk merumuskan apa saja yang menjadi tantangan, dukungan, kekurangan dan kelebihan di masing-masing daerah sehingga dapat saling melengkapi. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button