BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Kejaksaan Negeri Beber Jumlah Tilang 2019 Capai 32.598 Pelanggaran

KIM Ronggolawe– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar press release capaian kinerja selama 2019, di aula kantor setempat, Selasa (07/01).

Diantara yang disampaikan dalam rilis yang dihadiri puluhan wartawan tersebut termasuk tentang jumlah Bukti Pelanggaran (Tilang) selama 2019.

Bambang Dwi M. kepala Kejari Tuban dalam keterangannya membeberkan, selama 2019 jumlah pelanggar mencapai angka 32.598.

“Total nominal yang terkumpul dari jumlah tilang Januari hingga Desember mencapai Rp 3.408.837.000,- dengan rincian Rp 3.376.239.000,- (Denda Tilang) dan Rp 32.598.000,- (Biaya Perkara),” papar mantan Kajari Kotawaringin Barat itu.

Adapun rincian jumlah tilang, Januari 3.195, Pebruari 3.830, Maret 2.168, April 2.724, Mei 1.745, Juni 963, Juli 3.173, Agustus 2.954, September 4.512, Oktober 2.867, November 3.560, dan Desember 907. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button