KPUD Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK, 41 Tidak Lolos
KIM Ronggolawe– Setelah melalui tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, KPU Kabupaten Tuban telah mengumumkan 376 nama calon Anggota PPK yang dinyatakan Lolos Administrasi, Selasa (28/01).
Pengumuman tersebut berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh jajaran komisioner sejak 25 – 27 Januari 2020 berdasarkan berita acara KPU Tuban Nomor: 08/SDM.09-BA/3523/KPU-Kab/I/2020.
Zakiyah Munawaroh, komisioner KPU Tuban divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat dikonfirmasi menyampaikan, dari total berkas pendaftar sebanyak 417 orang.
“Dari total 417 orang tersebut tersebar di 20 kecamatan, kemudian kita lakukan seleksi administrasi dan yang dinyatakan lolos 376 orang,” kata komisioner asli Rengel itu.
Kemudian lanjut Zakiyah, ada 41 orang yang dinyatakan tidak lolos administrasi. “Dari 41 yang tidak lolos tersebut dengan alasan periodesasi, kelengkapan administrasi dan keabsahan administrasi,” paparnya.
Selanjutnya, kata Zakiyah bagi yang dinyatakan lolos administrasi harus mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tulis yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 di Universitas Sunan Bonang Tuban.
Untuk diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang dengan total 100 orang untuk 20 kecamatan.
“Usai tes tulis nanti, bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes wawancara, sebelum nantinya mereka diambil sumpah dan dilantik menjadi PPK masing-masing kecamatan,” pungkasnya. [CH/AM]