BERITA KIM RONGGOLAWEKESEHATANPERISTIWA

Akibat Pandemi Covid-19, DPRD Tunda 2 Agenda Kunker

KIM Ronggolawe– Dampak wabah virus corona (Covid-19), sejumlah agenda Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tertunda.

Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat DPRD Tuban, Sri Hidajati saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, akibat wabah virus corona, anggota dewan harus menunda sejumlah agenda kegiatan.

“Ada 2 agenda kunker yang tertunda, dan 1 agenda paripurna. Namun, untuk yang paripurna tetap kita upayakan akhir bulan Maret ini kita selenggarakan dengan tetap memperhatikan kondisi yang ada,” terang Bu Cicik sapaan akrabnya, Kamis (19/03).

Adapun 2 Kunker yang dimaksud, Cicik menjabarkan masing-masing agenda 1 Kunker dalam provinsi dan 1 kunker luar provinsi.

“Paripurna dengan agenda Laporan Pansus 4 Raperda inisiatif, PU fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Tuban dan penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap 4 Raperda inisiatif tetap kita upayakan terselenggara akhir bulan Maret ini,” terangnya.

Upaya penundaan tersebut, masih kata Cicik sebagai langkah pencegahan agar virus corona tidak menyebar dan sebagai langkah melindungi diri para anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Untuk diketahui, Paripurna terakhir kali, Rabu (04/03) membahas beberapa agenda yakni, penyampaian rekomendasi tentang LKPJ Bupati Tuban akhir Tahun Anggaran 2019, perubahan penetapan program pembentukan Perda tahun 2020, nota penjelasan 8 Raperda (4 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD), dan pembentukan Pansus 8 Raperda. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button