Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Warga Bergerombol
KIM Ronggolawe– Sejak merebaknya Virus Covid 19 di berbagai daerah, Polres Tuban dan jajarannya gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada warga masyarakat di wilayahnya sebagai upaya pencegahan agar virus mematikan tersebut tidak berkembang.
Pemerintah pusat dan daerah sudah mengeluarkan berbagai himbauan , agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat , lebih baik tinggal di rumah, bekerja dari rumah, menjaga jarak aman atau _social distancing_ dan menghindari keramaian, kerumunan massa, yang bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19. Upaya Pemerintah lainnya juga telah diberlakukan seperti meliburkan sekolah, menutup tempat rekreasi, tempat hiburan serta tempat lain yang berpotensi menjadi titik kumpul massa dalam jumlah besar.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Salah satunya adalah Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau tidak berkerumun yang bisa berpotensi terkena virus Corona.
Atas dasar itu, Polres Tuban bergerak cepat mensosialisasikan maklumat tersebut dengan menempelkan pamflet diberbagai tempat keramaian, pusat kegiatan masyarakat untuk diketahui dan dipahami.
Semua pihak peduli dan bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang berkembang terkait merebaknya Virus Corona dan juga kesehatan masyarakat saat ini. Kepolisianpun turun langsung mengingatkan masyarakat agar mematuhi yang telah dianjurkan Pemerintah.
Pantauan di lapangan Senin (23/03) malam, tampak Polres Tuban dan 20 Polsek jajaran aktif menyampaikan imbauan pada masyarakat agar tidak berkerumun dan juga sesekali turun dari kendaraan patroli untuk mendatangi dan mengimbau langsung warga yang berkerumun di tempat nongkrong kawula muda agar membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Salah satu tempat nongkrong anak muda yang paling digemari adalah warkop yang terletak di jalan Hayam wuruk juga didatangi petugas dari Polsek semanding dan di imbau dengan humanis agar para pengunjung segera membubarkan diri dan segera pulang kerumah masing-masing. Puluhan anak muda yang semula asyik ngopi itu langsung membubarkan diri setelah membayar pesanan mereka.
” Saya rasa ini ajakan yang baik untuk mencegah penularan virus conona agar tidak meluas dan juga demi kebaikan bersama.” ujar Budi salah satu pengunjung.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, imbauan ini seperti yang disampaikan oleh Pemerintah juga Maklumat Kapolri sudah jelas yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau tidak berkerumun yang bisa berpotensi terkena virus Corona. Ini untuk kepentingan dan keselamatan kita semua.
AKBP Ruruh juga menegaskan bahwa, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari, sesuai dengan dinamika yang ada saat ini. “Saya berharap seluruh masyarakat di Tuban, mawas diri dan turut berperan mencegah berkembangnya Covid-19 ini,” pungkasnya. [CH/AM]