BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Pengadilan Agama Resah, Pemohon Dispensasi Nikah Meningkat

 

KIM Ronggolawe– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban didampingi Kasi Bimais (Bimbingan Masyarakat Islam) menerima tamu dari Pengadilan Agama Kabupaten Tuban. Mereka adalah Ketua Pengadilan Agama dan Panitera di ruang kerjanya, Selasa (27/04).

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Nur Indah, mengatakan bulan ini pemohon Dispensasi Nikah (Diska) mencapai 68 pendaftar. Hal ini membuat Pengadilan Agama resah.

“Sekali datang satu pendaftar bisa membawa 8 orang sehingga menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Sehingga, menurutnya ini harus segera ditanggulangi. Dengan cara perlu disosialisasikan ke masyarakat dan aparat terkait sampai tingkat terbawah, jangan mengawinkan anak di bawah umur.

“Di KUA di konseling dulu jika umur belum 19 tahun, jangan langsung ke Pengadilan Agama,” pintanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, menyampaikan mengenai sosialisasi Kemenag di setiap kesempatan acara selalu menyelipkan sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang pencegahan perkawinan anak.

“UU Nomor 1 tahun 1974 telah direvisi dengan UU Nomor 16 tahun 2019, bahwa usia nikah dari 16 tahun bagi wanita menjadi 19 tahun. Edaran itu disampaikan kepada Kepala Daerah setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Bimais Kemenag Tuban, Mashari menambahkan perlunya dibentuk tim penanggulangan pernikahan usia dini di tingkat kabupaten maupun kecamatan, sehingga ada tindakan nyata yang bisa dilakukan bersama.

“Dengan adanya sosialisasi bersama nantinya masyarakat bisa mengetahui persyaratan usia nikah yakni 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan, sehingga lonjakan permohonan pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama bisa diminimalisir,” harapnya.

Data dari Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, As’ad, jumlah pemohon dispensasi tahun 2021 sejumlah 224 Perkara, dengan rinciannya bulan Januari 72 Perkara Diska, Februari 37 Perkara Diska, Maret 47 Perkara Diska dan April 68 Perkara Diska. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button