BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Sasar RT dan RW, Ini Buktinya

KIM Ronggolawe –  Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Tuban secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris bapak Alm. Shokman Shofa selaku RT yang meninggal dunia akibat sakit.

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Camat Montong, Chiko Irwanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Achmad Fatahuddin serta Kepala Desa Talun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Achmad Fatahuddin dalam keterangannya, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bukti kehadiran negara untuk menjamin kesejahteraan pekerja di Indonesia dan melindungi pekerja serta keluarga.

“Apabila risiko – risiko sosial terjadi seperti risiko kematian, maka santunan Program Jaminan Kematian Rp 42 juta diberikan untuk membantu keluarga pasca meninggalnya almarhum,” ungkapnya, Sabtu (04/02).

Sehingga ia berharap, santunan ini dapat digunakan untuk biaya hidup sehari-hari terlebih saat ini istri almarhum sedang mengandung usia 9 bulan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya, sehingga diharapkan seluruh masyarakat pekerja dapat mengikuti program ini,” timpal Achmad.

Terlebih saat ini, tegas dia ada regulasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang memberikan peluang Pemerintah Desa memberikan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja kategori keluarga miskin dan difabel melalui dana desa dalam rangka percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem.

“Bukan hanya itu, ini juga telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, sehingga program jaminan sosial ini dapat dirasakan manfaatnya kepada seluruh elemen pekerja di Indonesia,” pungkasnya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button