BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Tanpa Dipungut Biaya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Kembalikan Barang Hasil Ungkap Kasus

KIM Ronggolwe– Berkat kerja cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, belasan barang curian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun, Senin (03/02).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 14 unit ponsel dan dua sepeda motor hasil pengungkapan kasus selama Januari 2025 dikembalikan kepada pemiliknya.

“Semua barang bukti yang kami amankan dikembalikan tanpa biaya apapun. Jika masih ada korban kehilangan, kami sarankan segera melapor agar semakin besar peluang barang ditemukan,” tegasnya.

Tak hanya ponsel, dua unit motor yang dicuri di dua lokasi berbeda juga berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menghebohkan adalah aksi seorang pelaku yang menyamar sebagai anak kos demi mencuri sepeda motor korbannya.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menangkap pelaku dan penadah yang masih berkeliaran,” ujar Ipda Muh. Rudi.

Salah satu korban yang beruntung adalah Sutistanto (52), warga Tuban yang kehilangan ponselnya saat tengah melaksanakan salat. Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu sepekan, ponselnya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apapun.

“Kaget dan bersyukur sekali! Saya pikir HP saya sudah hilang selamanya, ternyata bisa kembali dengan cepat. Terima kasih Polres Tuban,” ungkapnya penuh haru.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tuban tidak main-main dalam memberantas kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan barang agar bisa segera ditindaklanjuti. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button