Polsek Kerek Beri ijin Elektun Malam Hari, Ini Syaratnya..!!!
KIM Ronggolawe – Kerek, Berdasarkan surat edaran POLSEK Kerek Nomor : B/129/V/2016/Polsek menyebebutkan bahwa Orkes agar di laksanakan pada siang hari dan mendapat rekomendasi dari Polres Tuban, sedangkan untuk Elektun agar di laksanakan pada siang hari / malam hari sampai dengan pukul 22:00 WIB,dengan tinggi panggung 80 cm lebar 6 m, panjang 4 m serta di arahkan untuk lesehan.
Namun ,baru baru ini terhembus kabar bahwa pementasan musik dangdut elektun hajatan, akan tidak mendapatkan ijin dari pemangku kebijakan di wilayah hukum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban tersebut, baik untuk pementasan Tarlingtun atau Elektun di malam hari, ini membuat resah para musisi,penyanyi, maupun para pemilik jasa musik dangdut tersebut, bahkan bagi yang akan menggunakan jasa musik dangdut sebagai hiburan acara pada hajatan di malam haripun juga ketar ketir takut tidak mendapatkan ijin, dengan adanya kabar ini.
Kapolsek Kerek AKP Tamami saat di konfirmasi reporter kimronggolawe.com Selasa (26/07) usai acara sosialisasi bahaya narkoba di balai Desa Kasiman,menyatakan bahwa sebenarnya apa yang saat ini berhembus di masyarakat tidaklah benar namun pihak Kepolisian mempunyai dasar acuan UU NO 2 Tahun 2012 pasal 13 tentang tugas pokok kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakan hukum,dan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga apabila nanti dalam pementasan acara dangdutan menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan maka ianya berharap agar pementasan dandut di selenggarakan pada siang hari “ Bukanya kami melarang, namun kami menganjurkan pada siang hari, karena pada siang hari pihak keamanan akan mudah memantau apabila terjadi hal hal yang mengganggu ketertiban acara tersebut,” Katanya.
“ Dalam pementasan tingkat keamanan yang paling hafal adalah pihak Pemerintahan Desa, apabila di Desa tersebut di sinyalir tidak rawan terjadinya tindakan kekerasan dalam pementasan tersebut, dan pihak Desa merekomendasikan acara tersebut di selenggarakan malam hari, maka kami juga akan siap mengamankan acara tersebut.” Tambahnya.
Lebih lanjut Tamami mengatakan bahwa kedepanya nanti pihak Polsek Kerek akan bersinergi dengan para seniman dan juga para ketua kelompok seniman dangdut di Kerek untuk membahas aturan penyelenggaraan pentas dangdut di malam hari “ Ini sudah kami rencanakan untuk mengundang para seniman dan pimpinan kelompok music dangdut di Kerek, agar nantinya kita bisa duduk bersama membahas bagaimana baiknya pentas dangdut elektun di malam hari “ [AM]