Dua Sepeda Motor Raib Digasak Maling
KIM Ronggolawe – Sungguh naas nasip yang dialami oleh Sarmo (44) warga Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, pasalnya ia harus merelakan 2 sepeda motornya raib digondol maling pada Rabu,(11/01).
Kejadian pencurian yang diperkirakan terjadi pada pukul 03:00 dini hari tersebut sontak membuat kaget korban saat mengetahui kedua sepeda motornya hilang dari garasinya.
” Menurut pengakuan korban, ia baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 05:300 setelah korban bangun dari tidur, padahal semua kendaraan tetangga juga berada diluar rumah “ Ujar Kapolsek Merakurak AKP Simon Triyono kepada reporter kimronggolawe.com.
Dari 2 sepeda motor yang digasak maling salah satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya berada didalam jok sepeda tersebut yakni Honda Beat dengan Nomor Polisi S.2488.FH keluaran tahun 2013.
” Jenis Honda Beat Nopol S.2488.FH dan Honda Supra Fit Nopol S.2843 HL yang keduanya atas nama kepemilikan korban yang dibawa maling “ Tambah Simon.
Berkaca dari kejadian tersebut Kapolsek Merakurak pun kembali mengingatkan untuk selalu mengoptimalkan kembali Siskamling guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
” Kebetulan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos Kamling belum ada, dan sudah berulang kali saya himbau ke Kades untuk galakan Pos Kamling” Pungkas Kapolsek Merakurak [AM]