BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

91 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Tuban

KIM Ronggolawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, mengukuhkan sebanyak 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tuban, Rabu (05/09) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tuban.

Hadir pada kegiatan Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Tuban menyampaikan selamat atas pelantikan para pejabat fungsional Pemkab Tuban, yang mana pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harus bersyukur atas kesempatan tersebut karena tidak semua diberi kesempatan untuk memegang amanah ini,” kata Sekda dalam sabutanya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa jabatan fungsional berkaitan dengan keahlian, kemampuan, dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM). Di samping itu, untuk mengisi jabatan fungsional harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Ke depan pemerintah akan memperbanyak jabatan fungsional dibandingkan struktural. Hal ini dilakukan sebagai upaya efektif dan efisiensi kinerja pemerintah.
“Pejabat fungsional akan memegang tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, harus melakukan tugasnya dengan semaksimal dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan SDM yang profesional yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Pejabat struktural juga harus mendayagunakan pejabat fungsional untuk pencapaian sasaran di OPD.

Selain itu, penugasan pejabat fungsional harus linear dengan target kinerja di OPD, karena setiap aparatur diberikan target kinerja yang jelas sehingga dapat dinilai secara kuantitas maupun kualitas. Target kinerja tersebut akan menjadi kredit poin dari masing-masing pejabat, karena sistem kredit poin tersebut benar-benar diawasi oleh pejabat struktural guna dievaluasi dan monitoring.

“Dengan berbagai peraturan dan kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sebagai wujud penyelenggaraan tata pemerintahan yang bersih dan kreatif.,” tutur Sekda.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berpesan agar pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensinya.

Menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab dan kejujuran yang diemban masing-masing pejabat.
Pada pelantikan pejabat fungsional yang kedua ini, ASN yang diangkat berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 47 pejabat, Dinas Kesehatan sebanyak 7 pejabat, Dinas Perhubungan sebanyak 2 pejabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebanyak 2 pejabat, Inspektorat sebanyak 4 pejabat, dan RSUD dr. R. Koesma Tuban sebanyak 29 pejabat. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button