BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pastisipatif Jelang Pemilu 2024

 

KIM Ronggolawe– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan umum 2024, di hotel Front One Tuban, Selasa (27/09).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menggandeng beberapa mitra strategis yang terdiri dari perwakilan organisasi kepemudaan atau komunitas dengan jumlah peserta 100 orang.

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas pada Bawaslu Tuban, M. Arifin dalam keterangannya menyampaikan, menyongsong Pemilu 2024, Bawaslu berkoordinasi dan kerjasama dengan mitra-mitra strategis dalam rangka pengawasan partisipatif.

“Ini yang kita undang adalah lembaga-lembaga yang memiliki anggota keluar masuk desa. Harapannya sosialisasi atau pendidikan politik ini tersampaikan kepada warga masyarakat,” terangnya.

Bukan hanya sebatas itu, Arifin juga berharap peserta nantinya juga berperan dalam pengawasan pelanggaran Pemilu jika terjadi dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, baik langsung atau melalui media sosial Bawaslu.

“Selain kegiatan langsung seperti ini, kami juga sosialisasi kegiatan apapun melalui medsos Bawaslu,” timpal komisioner Bawaslu asal Semanding itu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam pemanfaatan medsos. Jangan sampai ada lagi “cebong dan kampret” seperti pemilu 2019 lalu yang menjadi bulan-bulanan di medsos.

“Itu merupakan penyimpangan demokrasi yang melemahkan,” tandasnya.

Sehingga, Bawaslu berharap mari songsong Pemilu 2024 dengan penggunaan teknologi informasi secara bijak. Sebab diakuinya, medsos yang dimiliki masyarakat pemilih itu yang sulit dibendung.

“Yang perlu digaris bawahi terkait politik kampanye hitam atau SARA, itu sudah masuk ranah pidana umum. Tapi kalau masih berkaitan dengan pemilu, Bawaslu masih ikut dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran,” kata Arifin.

Pemilu 2024 menurutnya adalah momen pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu secara serentak. Baik itu pemilu legislatif, pemilihan presiden maupun kepala daerah.

Belajar dari pemilu 2019, itu cukup berat bagi penyelenggara pemilu jika bekerja sendiri, terutama dari Bawaslu yang melakukan pengawasan dengan keterbatasan personel, luas wilayah dan sebagainya itu cukup berat bagi Bawaslu jika bekerja sendiri.

“Sehingga, jauh hari kita menggandeng pemantau, buka layanan pemantau agar mendaftar menjadi pemantau membantu kerja-kerja pengawasan Bawaslu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemilu serentak 2024 memiliki dua agenda besar, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada 27 November 2024. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button