BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

35 Desa dari 5 Kecamatan di Kabupaten Tuban Bakal Dilalui Proyek Pembangunan Tol Demak – Tuban

 

KIM Ronggolawe– Pemkab Tuban melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban memfasilitasi kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan tol Demak – Tuban, di gedung KSPKP Tuban, Rabu (16/02).

Kegiatan yang menghadirkan jajaran Forkopimcam 5 kecamatan itu juga menghadirkan kepala desa, ketua BPD, tokoh agama atau tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, dan perwakilan perempuan tiap desa yang akan dilalui proyek pembangunan tol itu.

Staf Ahli bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat dalam sambutannya atas nama Pemda Tuban menyambut baik terkait dengan rencana pembangunan jalan Tol, tentunya akan mempercepat pembangunan dan perjalanan, sehingga bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat.

“Dalam pembangunan jalan Tol Demak – Tuban rencananya akan melewati 5 kecamatan dan 35 desa dan 1 kecamatan dan 6 desa untuk trase tol Ngawi – Bojonegoro – Babat yang ada di wilayah Kabupaten Tuban dan jalan Tol ini merupakan aset negara,” katanya.

Masih menurutnya, Pemkab berharap dalam pembangunan jalan Tol harus dikoordinasikan dengan baik dan dalam pembangunan exit Tol harus bisa mempermudah transportasi untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban menambahkan, hari ini adalah konsultasi publik rencana proyek jalan Tol yang melewati 5 kabupaten, termasuk Kabupaten Tuban yg melewati ruas Tol Ngawi.

Dikatakan oleh Bambang, rencana pembangunan Tol yang melewati Kabupaten Tuban sepanjang 53,8 KM dengan lebar Tol kurang lebih 8 meter.

“Untuk pembebasan lahan semua dari tim Kementerian PUPR, Pemkab paling tidak berupaya bagaimana dalam pembebasan lahan nantinya tidak terjadi gejolak di masyarakat,” timpal Bambang.

Sementara itu, Konsultan pembangunan proyek Tol Demak – Tuban, Ridwan Hoesin saat diwawancarai awak media mengaku, ini baru tahapan konsultasi publik untuk menyaring keinginan masyarakat terdampak, selanjutnya masih ada tahapan uji dokumen AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) yang telah disusun.

Ia juga menyatakan, akhir Februari ini tim pembebasan lahan dari pusat akan turun untuk berkoordinasi dengan kabupaten, kecamatan dan desa serta fokus kepada warga yang terdampak, pengukuran lahan dan mencatat keinginan warga.

“Tahapan selanjutnya sekitar Mei atau Juni ada studi AMDAL yang fokus sosialiasi di desa dan kecamatan terdampak. Prosesnya masih panjang, semoga bisa berjalan lancar,” harapnya.

Untuk diketahui, 35 desa dari 5 kecamatan terdampak rencana pembangunan ruas Tol Demak – Tuban masing – masing Desa Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tenggerkulon dan Tlogoagung di Kecamatan Bancar. Desa Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang dan Wolutengah di Kecamatan Kerek. Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon dan Tuwiri Wetan di Kecamatan Merakurak. Bektiharjo, Boto, Genaharjo, Penambangan, Prunggahan Kulon dan Sambongrejo di Kecamatan Semanding. Belikanget, Cokrowati, Mander dan Plajan di Kecamatan Tambakboyo.

Kemudian untuk trase jalan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban meliputi 6 desa dari 1 kecamatan, yakni Desa Bandungrejo, Jatimulyo, Magersari, Plandirejo, Plumpang dan Sambungrejo di Kecamatan Plumpang. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button