BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Enam Sejoli Terjaring Razia Hotel di Tuban

 

 

KIM Ronggolawe – Aparat gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, TNI, Polri serta tim pemadam kebakaran,dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) LLAJ Kabupaten Tuban menggelar patroli gabungan pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
dengan sasaran sejumlah hotel kelas melati di Kabupaten Tuban, Minggu malam (23/07).

Operasi yang mulai di gelar pukul 20.00 WIB tersebut, petugas berhasil memergoki 6 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel kelas melati.

Kabid Penyelenggaraan Trantibum, Sholahudin, SIP dalam keterangannya menyatakan patroli kali ini dilakukan rutin untuk menciptakan suasana kondusif dan tertib di Kabupaten Tuban.
Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring enam sejoli yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Keenam pasang bukan muhrim tersebut adalah
DH (36) asal Kecamatan Widang bersama teman lelakinya A (36) asal Kecamatan Balen Bojonegoro, WL (41) asal Kebomas Gresik, S (43) asal Kecamatan Rengel, D (47) dan P (36) asal Kacamatan Semanding, U (41) asal Kecamatan Trucuk, Lamongan MI (38) asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro, S (38) asal Kecamatan Widang, FY (64) asal Kabupaten Jember, P (40) asal Kecamatan Kerek, bersama DP (29) pria asal Kecamatan Semanding.

” Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan berupa 9 buah KTP, 1 buah fotokopi KTP milik pasangan terjaring dan pengelola atau pemilik hotel,” terang Sholahudin.

Selanjutnya pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB di Kantor Satpol PP Tuban pada hari Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.00 WIB.

Selain itu pemilik hotel yang bersangkutan diberi surat panggilan untuk mempertanggungjawabkan kelalian pengelolaan hotel tersebut ke kantor Satpol PP. [AM/HA]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button