Musrembang RKPD Kecamatan Kerek, 96 Usulan Masuk SIPD
KIM Ronggolawe– Pemerintah Kecamatan Kerek bersama Forkopimcam, 17 Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan instansi terkait dari Pemkab Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban 2024 di pendopo kecamatan setempat, Selasa (14/02).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi dan perwakilan anggota dewan asal Kecamatan Kerek, Suratmin yang mengikuti kegiatan hingga usai.
Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi dalam keterangannya mengatakan, Musrembang ini adalah rutinitas yang dilakukan stakeholder dalam rangka menyusun RKPD.
“RKPD ini yang akan dibahas pada 2023 untuk anggaran 2024. Kami berharap dalam Musrenbang ini semua usulan, baik dari kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat yang bisa dikelompokkan menjadi sangat prioritas, prioritas dan urgen bisa dibahas dalam tingkat kecamatan ini,” harap Miyadi.
Sehingga, kata dia jika dalam Musrenbang ini ada kesimpulan dan dikelompokkan, nanti DPRD akan kolaborasi bersama Pemkab untuk mencocokkan agar usulan kecamatan bisa diakomodir sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki.
Sementara itu, Camat Kerek, Nanang Wahyudi menambahkan, melalui Musrenbang ini usulan dari desa melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan non-SIPD telah disampaikan semua.
“Semua usulan akan dikawal langsung oleh anggota dewan dari Kerek, sehingga diharapkan nantinya keputusannya dapat memuaskan masyarakat,” timpal mantan Sekcam Tambakboyo itu.
Adapun prioritas usulan dari Kecamatan Kerek, ia menegaskan yakni, jalan poros, sampah dan pembuangan saluran air hujan.
“Harapannya, semoga Musrenbang yang dilaksanakan tiap tahun ini, semua usulan menjadi acuan yang benar-benar direalisasi untuk anggaran 2024,” pungkas Nanang.
Untuk diketahui, dalam Musrenbang tersebut memunculkan 118 usulan, 96 usulan di antaranya telah masuk SIPD, baik skala sangat prioritas maupun prioritas. [CH/AM]