BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Hina Institusi Kejagung RI, Persaja Tuban Laporkan Alvin Lim ke Polres

KIM Ronggolawe – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Tuban melaporkan Alvin Liem yang diduga menghina institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui akun youtube QUOTIENT TV. Alvin Lim dilaporkan Persaja ke Mapolres Tuban karena terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi Kejagung, pada Jum’at (23/09).

Laporan tersebut langsung disampaikan Bagus Priyo Ayudo, Perwakilan Persaja Cabang Tuban dan diterima langsung oleh penyidik polres setempat.

“Benar yang bersangkutan sudah kami laporkan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Guntoro, SH.MH kepada wartawan.

Menurut Muis sapaan akrabnya, Alvin Lim dilaporkan Persaja lantaran pada 10 September 2022 kemarin yang bersangkutan diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik Youtube. Tak hanya itu akibat ulah Alvin, institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah dihina dan nama baiknya telah dicemarkan.

“Setelah melaporkan kejadian tersebut, semoga segera ada penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Tuban mengimbau, kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak. Jangan sampai digunakan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik orang atau institusi. Saran dan kritik tetap diperbolehkan asalkan sesuai fakta serta data yang ada.

“Gunakanlah medsos yang baik, jangan sampai mencederai orang lain,” pesannya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button